Gawat, Eks Pekerja DLHK yang Dipecat Blokade Pul Truk Pengangkut Sampah

Eks-Pekerja-DLHK2.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pukul empat pagi, Eks pekerja pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mendatangi pul kendaraan pengangkut sampah di jalan Rawamangun. 

Kelompok pekerja ini memblokade portal pul kendaraan pengangkut sampah. Kedatangan ini disebut untuk menuntut janji Kabid Pengelolaan sampah DLHK yang menyebut akan kembali memperkerjakan mereka pasca putus kontrak akhir tahun lalu. 

 

"Pagi ini kami buruh eks PT SHI ke DLHK memastikan janji Kabid Hendra Apriadi yang berjanji secara lisan bahwa pertanggal enam ini kita dipekerjakan kembali sampai pelelangan nanti," ujar Pimpinan Satuan Buruh, Sumeri Sabtu, 6 Februari 2021.

 

Eks Pekerja DLHK3

 

Eks Buruh supir dan pengangkut sampah DLHK blokade pull kendaraan DLHK/ Sigit Eka Yunanda.

 

Sumeri menyebut dijanjikan akan bekerja kembali saat membantu mencarikan kendaraan pengangkut sampah tambahan ke PT. Sedayu namun tidak mendapat kejelasan.


 

"Hingga tadi sore hingga malam ini belum ada kejelasan, Saya sendiri yang mempertemukan Kabid dengan pak Acong, pimpinan PT Sedayu. Disana pak Kabid berjanji kita kembali dipekerjakan tanggal 6," terang Sumeri. 

 

Ia menyebut Kabid menjajikan kerja 3 shift dengan 30 kendaraan sehingga akan ada 90 pekerja, sementara di daftar pekerja ada 65 pekerja artinya semua pekerja dapat dipekerjakan kembali bahkan masih berlebih. 

 

Eks Pekerja DLHK

 

Eks Buruh supir dan pengangkut sampah DLHK blokade pull kendaraan DLHK/ Sigit Eka Yunanda.

 

Sumeri menyebut, ia dan teman-temannya tak berharap lebih dan hanya ingin kembali bekerja usai dihentikan akhir tahun lalu. 

 

"Kami tak muluk-muluk, bisa kembali bekerja, Kami bisa kembali menafkahi keluarga. Kami bertanggung jawab penuh, bahkan kami rela gaji telat satu dua hari kami siap, asalkan bekerja," ungkap

 

 

"Dampak kami tidak bekerja ini yang kami tanggung sekian bulan, kami sangat butuh pekerjaan ini," tutup Sumeri.