Ini Kronologis Jodi Ginting Tega Tebas Kaki Muhdanil Marpaung hingga Putus

potongan-kaki3.jpg
(@lokerriau1Official)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi main hakim sendiri terjadi di jalan pelajar, KM8 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis, 7 Januari 2021 sekira pukul 15.00 WIB.

 

Diketahui pemilik kebun sawit atas nama Joni Ginting (36) merasa kesal lantaran hasil kebun sawitnya sering dicuri oleh Muhdanial Mapaung (37).

 

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan pelaku merasa kesal dengan korban lantaran sering melakukan pencurian di kebun sawitnya.

 

"Dari keterangan saksi yang diperiksa (Mawar dan Erwin) korban dan pelaku ini rebutan panen sawit di tanah Chevron yang sama-sama mengklaim merekam yang menanamnya," ucap AKBP Nurhadi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 8 Januari 2021.

 


"Dari keterangan pelaku, korban ini sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit miliknya," terang Nurhadi.

 

Kapolres Rohil juga menambahkan saat ini korban, Muhdanial Mapaung belum bisa dimintai keterangan.

 

"Saat ini korban masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan," pungkasnya.

 

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Rohil, Sebilah Parang yang digunakan pelaku dan motor pengangkut sawit.

 

Sebelumnya diberitakan, Ngeri, seorang pencuri sawit, Muhdanil Marpaung (36) di KM8 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dipotong kaki kirinya sampai putus oleh pemilik kebun karena tertangkap tangan mencuri sawit menggunakan motor, Kamis, 7 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

 

 

Dari pengakuan netizen dari akun media sosial Instagram @lokerriau1official pencuri ini sudah sering melancarkan aksi sehingga meresahkan pemilik kebun sawit, Jodi Ginting (36).