Gubernur Tunda RUPS-LB, FKPMR: Kita Percaya Gubernur Bijak dan Arif

Muhammad-Herwan2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Muhammad Herwan, menyampaikan penundaan pelaksanaan RUPS-LB dan pengumuman dua pimpinan BUMD yaitu PT Sarana Pembangunan Rakyat (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) ini bukan sekadar penundaan RUPS-LB. 

 

Menurutnya secara tegas penundaan RUPS-LB ini harus juga dilakukan peninjauan nama-nama yang direkomendasikan. FKPMR meminta diulang sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan. 

 

"Kita percaya Gubri dan pemimpin Riau akan Bijak dan Arif. Apa yg dilakukan oleh masyarakat memberikan saran dan mengingatkan pemimpin jika ada yang kurang tepat, pada hakikatnya ada bentuk kepedulian dan sayang rakyat pada pemimpinnya," tegas  Muhammad Herwan, Selasa, 02 Februari 2021, saat dihubungi RIAUONLINE. 

 

Dengan adanya penundaan ini, pihaknya berharap kedepan secara bersama-sama membenahi BUMD Riau. "Kita berharap demi kebaikan bersama, serta untuk komitmen pembenahan mewujudkan BUMD Riau yang sehat, profesional, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi perekonomian Riau," katanya. 

 

Ia berharap ini bukan sekadar penundaan RUPS, tetapi peninjauan nama-nama yang direkomendasikan. "Secara tegas FKPMR meminta diulang sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan," ujarnya. 


 

Menurutnya Ini juga pengejawantahan dari kebersamaan dalam membangun negeri, apalagi Tagline Gubri-Wagubri periode ini kan Riau Bersatu. 

 

"Harapan kita tagline ini benar-benar diterapkan, dan menjiwai setiap kebijakan maupun program Pemprov, pelibatan komponen masyarakat justru akan memperkuat legitimasi kebijakan dan program yg dibuat, serta merupakan implementasi Collaborative Governance," ungkapnya. 

 

Pihaknya menyampaikan perlu diingat juga, bahwa hasil penilaian pansel hanyalah rekomendasi bagi Gubernur Riau dan sebagai bahan pertimbangan Gubernur Riau dalam mengangkat pimpinan BUMD. 

 

Ia melanjutkan keputusan akhir menjadi hak prerogatif Gubernur Riau sebagai pemegang saham, disepakati, dan diputuskan melalui mekanisme RUPS-LB. 

 

Kata Herwan, bisa saja, Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau, yang memiliki tupoksi terkait BUMD ini yang juga sebagai pelaksana dan pembantu Gubernur Riau untuk membuat suatu kebijakan dan keputusan ada yang kurang tepat analisisnya.

 

 

"Disinilah kita masyarakat melakukan social control dan memberikan saran kepada pemimpin, semua saran tentunya harus objektif dan konstruktif serta disampaikan dengan adab dan etika," pungkasnya.