Kriminolog: Klub Malam Gaya Hidup, Warga Pekanbaru Rentan Terjebak Narkoba

Tes-Urine-Pengunjung-Sky-Club-Pub-dan-KTV.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Lagi-lagi kasus Narkotika ditemukan di Klub malam di Pekanbaru. Kali ini, 25 orang terjaring positif menggunakan narkoba di klub malam Star City.

Kriminolog Riau, Kasmanto Rinaldi menyebut klub malam memang menjadi salah satu bentuk rekreasi bagi masyarakat kota seperti Pekanbaru.

Kasmanto menyebut masyarakat perkotaan rawan terjebak anomi atau kebingungan menghadapi realitas kehidupan dan standar kehidupan yang diinginkan.

Kebingungan ini membuat orang-orang mencari jalan keluar melalui rekreasi di klub malam bahkan beberapa mengkonsumsi narkotika.

"Hiburan dalam konteks anomi ini mempersepsikan beban itu hanya bisa diluruhkan melalui hiburan malam dengan menggunakan narkoba dan sejenisnya sehingga membuat hidup mereka menjadi segar kembali," jelas Kasmanto, kepada Riauonline.co.id Senin, 7 Desember 2020.


Kasmanto menjelaskan, hubungan antara hiburan malam dan narkotika sulit untuk dihindari. Potensi ke arah sana besar dan bahkan tidak sulit untuk membuktikannya, hanya tinggal melakukan tes urin kepada pengunjung klub malam.

Namun demikian, keberadaan klub malam di kota Pekanbaru memang tidak bisa dinafikan karena ini merupakan tuntutan sebuah gaya hidup perkotaan.

"Suka tidak suka, masyarakat perkotaan khususnya pekanbaru akan dihadapkan dengan anomi kehidupan," ujar Kasmanto.

Kasmanto menyebut, hal ini perlu diantisipasi dan dijauhkan dari generasi muda Sebab bukan tidak mungkin masyarakat yang identik dengan melayu dan keislaman ini mengalami degradasi moral.

"Keinginan melakukan pelanggaran lebih kuat pada sebagian besar generasi muda kita. Keinginan untuk mencoba dan mengikuti(pelanggaran norma) akan mampu mengalahkan nilai-nilai agama dan budaya yang sudah ada dan cendrung mulai mengalami penurunan atau mulai ditinggalkan," jelas Kasmanto.

Ia berharap ada kerja sama dan niat baik dari Pemerintah Daerah, Pengusaha, tokoh Masyarakat, aparat penegak hukum serta masyarakat untuk membawa Pekanbaru ke arah yang lebih baik.

"Sebagai langkah preventif adalah bagaimana keberadaan Perizinan dalam perda perlu keseriusan dan pengawasan serta komitmen dengan pelaku usaha. Kalau komitmen dan keseriusan itu ada peluang untuk meminimalisir itu bisa dilakukan," tutup Kasmanto.