Polisi Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Pinggir

tsk-sa.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PINGGIR - Kepolisian Sektor Pinggir terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Hasilnya, polisi kembali menangkap empat pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja, Selasa 19 Januari 2021 dini hari.

Keempat tersangka berinisial RSL alias R, J, JPJH alias J dan A. Mereka dibekuk Team Opsnal Polsek Pinggir di tempat berbeda.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, menyebut pengungkapan berawal setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di daerah jembatan Toll Bahorok, Desa Pinggir Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis sering terjadi peredaran gelap narkoba.

Selanjutnya, Team Opsnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Gogor Ristanto, menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

Dari penyelisikan di TKP, menemukan seorang laki-laki dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan melintas dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna putih.

Lalu team opsnal memberhentikan kendaraan laki-laki tersebut dan seketika itu laki-laki tersebut menjatuhkan plastik bening diduga keras berisi narkotika jenis sabu dari tangan kirinya.

Setelah dilakuan pengecekan barang yang dibuang, team opsnal menemukan satu paket diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,11 gram yang dijatuhkan oleh pelaku tersebut di atas jalan jembatan toll.


"Selanjutnya team melakukan penggeledahan dan mengintrograsi pelaku yang mengaku bernama RSL alias R, dan benar narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang dibawanya dan dijatuhkannya dari tangan kirinya.," kata Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, Kamis 21 Januari 2021 petang.

Lanjut Kapolsek, tersangka menerangkan memperoleh narkotika jenis shabu tersebut dari "J" di daerah warung tuak di Jalan Lintas Pekanbaru - Pinggir Desa Semunai Kecamatan Pinggir.

Kemudian team opsnal melakukan pengembangan perkara untuk mencari keberadaan tersangka "J" dan sekira pukul 02.00 WIB di daerah warung tuak di Jalan Lintas Pekanbaru - Pinggir Desa Semunai Kecamatan Pinggir.

Hasilnya, team opsnal menangkap tersangka JPJH ALS J dan menyita satu paket diduga keras berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram.

"Tersangka JPJH alias J inipun mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang dibawa dan diperolehnya dari "A' di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri RT 01 RW 01 Desa Semunai Kecamatan Pinggir," terangnya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan perkara untuk mencari keberadaan tersangka "A", dan sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri RT 01 RW 01 Desa Semunai Kecamatan Pinggir.

"Kita pun berhasil menangkap tersangka D alias A dirumahnya dan saat menginterogasi mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ada pada tersangka JPJH alias J dan tersangka RSL alias R benar diperoleh darinya dan narkotika jenis shabu tersebut diperoleh D Als A dari tersangka "Z" di daerah Perumahan Mutiara Indah Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir,' tambah Kapolsek.

Selanjutnya team opsnal Polsek Pinggir melakukan pengembangan perkara mencari tersangka 'Z" dan sekira pukul 03.15 WIB di Perumahan Mutiara Indah Blok G.06 di Jalan Lintas Pekanbaru - Pinggir Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir, team opsnal berhasil menangkap tersangka Z. Setelah diinterogasi tersangka Z mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut benar diperoleh darinya yang diserahkannya kepada kersangka D alias S.

Lalu team melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (satu) paket sedang dan 5 (lima) paket kecil diduga keras berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor paket: 2,30 gram dan 3 (tiga) paket diduga keras daun ganja kering dengan berat kotor 3,64 gram serta 2 paket diduga keras biji daun ganja kering dengan berat kotor 4,89 gram dan 2 (dua) buah timbangan merk Camry.

Dari pengakuan tersangka Z menerangkan memperoleh narkotika jenis shabu tersebut dari S (DPO) di daerah Balai Raja dan memperoleh daun ganja kering dari A (DPO) di Jalan Siak Duri untuk diedarkan.

"Kini ke empat tersangka bersama barang bukti yang telah disita dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses prnyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.