(istimewa)
Kamis, 21 Januari 2021 08:23 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Kontrak kerja pihak ketiga pengelolaan sampah Pekanbaru yang kian menggunung batal diselesaikan. Hal ini tertuang Dalam surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru nomor 660.2/DLHK-I/2021/32 tertanggal 19 Januari 2021 yang beredar.
"Berdasarkan surat dari Bapak nomor 810/SETOA-PBJ/11/2021 tanggal 15 Januari 2021 tentang pemberitahuan tender gagal dengan ini kami menyempaikan kepada bapak bahwa paket pengerjaan jasa pengangkutan persampahan zona I dan II dinyatakan batal dan selanjutnya akan kami usulkan untuk diajukan lelang kembali," tertulis dalam surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Kuasa Pengguna Anggaran/PPK Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Apriadi dan ditujukan kepada Kepala Bagian Penyedian Barang dan Jasa Kota Pekanbaru.
Baca Juga
Dengan pembatalan ini, artinya masyarakat Pekanbaru masih harus bersabar melihat tumpukan sampah di kota Pekanbaru yang belum akan kembali normal pengangkutannya dalam waktu dekat.
Selain itu pula, diketahui saat ini situs Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pekanbaru yakni lpse.pekanbaru.go.id juga tidak bisa diakses.
Tak ayal hal ini akan menggangu proses lelang. padahal sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut berharap proses lelang jasa angkutan sampah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) segera tuntas sebelum akhir Januari.
"Sehingga di Februari telah ada mitra kita yang mengangkut (sampah)," ujar Firdaus pada Rabu, 6 Januari 2021 lalu.