Tembak Mati Haji Permata Pakai 5 Peluru, Bea Cukai Kepri Diperiksa Polda

Haji-Permata6.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Hari ini Polda Riau akan panggil dan periksa pihak Bea Cukai atas tewasnya pengusaha asal Batam, Haji Permata, di Perairan Sungai Bela, beberapa waktu lalu, Kamis, 21 Januari 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, menyebut, akan memanggil dan memeriksa saksi dari pihak Bea dan Cukai terkait tewasnya Haji Permata akibat penembakan, di Perairan Sungai Bela, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

“Pihak Bea Cukai sudah kita agendakan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Kamis,” ucap Kombes Teddy.

Sebelumnya, Polda Riau telah memeriksa 16 orang saksi dari rombongam kapal milik Haji Permata saat terjadinya insiden penembakan di Sungai Bela, Kabupaten Indagiri Hilir, Riau.


“Kita sudah melakulan pemeriksaan dari saksi-saksi rombongan Haji Permata sebanyak 16 orang dan empat orang saksi di lokasi yang mengetahui terjadinya peristiwa penembakan tersebut, jadi total sudah 20 orang kita minta keterangan,” ujarnya.

 

Selain itu, berdasarkan hasil autopsi pada jenazah Haji Permata, ditemukan sebanyak lima proyektil peluru bersarang di tubuh pengusaha asal Batam tersebut.

“Dari hasil autopsi jenazah Haji Permata, ditemukan lima proyektil peluru di tubuh korban, saat ini Tim Laboratorium Forensik masih meneliti diamete dari proyektil, apakah jenis senjata yang digunakan laras panjang atau bukan,” ungkapnya.