Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuansing tetap gencar melakukan sosialiasi dan memberikan himbauan kepada pengendara untuk tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada.
(robi)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Meski ditengah situasi pandemi Covid-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuansing tetap gencar melakukan sosialiasi dan memberikan himbauan kepada pengendara untuk tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada.
"Melanggar aturan berlalu lintas penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jadi kita mengimbau agar masyarakat terutama pengendara untuk tetap tertib berlalu lintas dijalan raya," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Perwanto melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi, SIK., MH, Selasa, 19 Januari 2021.
Rocky yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kuansing rela berpanas-panasan turun langsung memberikan imbauan kepada pengendara yang melanggar.
Saat turun, Kasat mendapati ada pengendara roda dua yang melawan arus tepatnya di depan pasar berbasis modern di Teluk Kuantan. Pengendara tersebut langsung diberhentikan dan diberi teguran serta pemahaman supaya tidak mengulanginya lagi karena dapat membahayakan pengendara lain.
"Masyarakat dituntut untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan tidak mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain pada saat menggunakan kendaraan bermotor," pungkasnya.