Pemko Pekanbaru Diminta Segera Sosialisasi Masterplan Penanganan Banjir

jalan-banjir.jpg
(madi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Curah hujan semakin tinggi membuat beberapa titik di Kota Pekanbaru tergenang banjir. Masterplan penanganan banjir di Kota Pekanbaru sudah rampung disusun sejak akhir 2020 lalu. Namun, hingga kini belum direalisasikan sebab masih banyak tahapan yang perlu dilakukan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera mensosialisasikan masterplan kepada masyarakat. Minimal hingga tingkat kecamatan.

Sebab, pembangunan masterplan tidak mungkin bisa langsung dilaksanakan tanpa komunimasi ke masyarakat.

"Jadi agar lurah, camat, tahu masterplan ini bagaimana. Ke mana arah pembuangan airnya," katanya.


"Jadi kalau tidak disosialisasikan, masyarakat tahu dari mana? Setidak-tidaknya RT RW harus tahu. Karena kan pembangunannya juga dimulai dari situ," ujar Sigit menambahkan, Senin, 18 Januari 2021.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini mengatakan, solusi jangka pendek yang dapat dilakukan untuk mengatasi banjir sebelum masterplan direalisasikan adalah pembersihan saluran-saluran drainase oleh Dinas PUPR.

"Juga kita minta masyarakatnya, jangan buang sampah sembarangan lagi. Jangan buang sampah ke parit," ujarnya.

Selain itu, menurut Sigit, terkait wewenang juga perlu disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat paham, tidak semua yang ada di Pekanbaru tanggungjawab Pemko Pekanbaru. Ada tanggungjawab Provinsi, Pemerintah Pusat, bahkan pemrintah kabupaten tetangga.

"Untuk Pemko itu seperti saluran lingkungan. Nah itu bisa. Tapi kalau sudah anak-anak sungai, itu wewenangnya antar kabupaten lagi. Makanya perlu kita sosialisasikan seperti apanya," pungkasnya.