Januari 2021 Pemko Kukuhkan Daerah Pemekaran di 3 Kecamatan

firdauss.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Kota Pekanbaru bakal mengalami pemekaran kecamatan pada tahun 2021.

 

Ada tiga kecamatan mengalami pemekaran sehingga jumlah kecamatan pun bertambah.

 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus memastikan bahwa tahun depan sudah berlangsung pemekaran kecamatan. Ia berencana melakukan pengukuhan terhadap kecamatan pemekaran itu.

 

 

 

"Dalam pekan ini, paling  awal Januari, kita akan mengukuhkan daerah pemekaran tersebut," terangnya, Rabu 9 Desember 2020.

 


Ia mengutarakan, proses administrasi pemekaran kecamatan itu sudah rampung. Adanya pengukuhan kecamatan seiring dengan pelantikan pejabat yang bertugas di kecamatan pemekaran.

 

Proses penanggarannya sudah masuk dalam APBD murni tahun 2021 Kota Pekanbaru. Anggarannya dititipkan di kecamatan induk dari pemekaran. Kecamatan pemekaran belum punya anggaran sendiri.

 

"Tapi kita titipkan di kecamatan induk pemekaran," jelasnya.

 

Anggaran kecamatan pemekaran masih fokus pada operasional. Mereka menggunakannya untuk sewa kantor, alat tulis kantor dan penbayaran listrik.

 

Jumlah kecamatan bertambah dari 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan. Ada tiga kecamatan yang dimekarkan.

 

Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani hasil pemekaran dari Kecamatan Tampan. Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim hasil pemekaran Kecamatan Tenayan Raya.

 

Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

 

Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai. Satu kecamatan dihapus yakni Kecamatan Tampan.

 

 

Ada delapan kecamatan lama yang tidak berubah yakni Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sail. Lalu Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Senapelan.