Dewan Sebut Syarat Penerima Vaksin Covid-19 Perlu Sosialisasi

Muhammad-Sabarudi4.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Vaksin sinovac sudah mulai dilaksanakan sejak pekan lalu. Namun masih menyisakan pro kontra di tengah masyarakat. Terlepas dari itu, salah satu syarat penerima vaksin adalah tidak pernah mengalami positif Covid-19.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, vaksin sinovac salah satu syarat penerimanya tidak pernah mengalami positif Covid-19. Namun Hal ini perlu dijelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Mengapa harus dijelaskan? Karena pertama contoh, kalau vaksin diberikan kepada orang yang positif, ada dampaknya," katanya kepada wartawan, Senin, 18 Januari 2021.


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, jangan sampai vaksin tersebut diberikan kepada warga pernah positif Covid-19. Yang dikhawatirkan kata dia, warga positif Covid-19 namun tidak mengetahui kondisi sebenarnya, karena banyak masyarakat tanpa gejala namun tidak pernah diperiksa.

"Alasan masyarakat yang positif tidak divaksin, ada dampaknya atau imunnya sudah kuat. Kalau imunnya ya bagus, tapi kalau malah kena dampaknya susah juga," pungkasnya.