IRT Simpan Hampir 1 Kilo Sabu di Rumahnya, Ada Timbangan Juga

Renta-Rinawati-Sianturi3.jpg
(dok polisi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga jalan Rantau X Perumahan Rantau Nomor 3 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Renta Rinawati Sianturi (33) diamankan Polsek Tampan usai menyimpan 16 paket yang diduga berisi sabu, Selasa, 22 Desember 2020 lalu.

 

16 paket diduga sabu ini terbungkus dalam plastik hitam dengan berat 811,38 gram serta uang tunai Rp 14,8 Juta yang disimpan dalam mesin cuci, timbangan digital serta dua unit Handphone.

 

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengungkapkan asal mula penangkapan yang dilakukan tim reserse narkoba terhadap wanita berusia 33 tahun tersebut.

 

"Menurut informasi yang diperoleh oleh anggota unit buser, bahwa pelaku (Rina) baru saja menerima paket narkotika jenis shabu-shabu dari seseorang, dan akan diedarkan di Pekanbaru," ucap Ambarita kepada Riauonline.co.id, Senin, 28 Desember. 2020.

 

Renta Rinawati Sianturi2

 

Renta Rinawati Sianturi/Dok polisi



 

Atas informasi tersebut, Kompol Ambarita memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Novi Loviko bersama tim untuk mencari keberadaan pelaku.

 

"Sekira pukul 21.00 WIB, dari laporan tim, pelaku berada di rumahnya di jalan Rantau X Perumahan Rantau nomor 3 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya," tambah Ambarita.

 

Selanjutnya, tim langsung menggerebek rumah pelaku dan mengamankan barang bukti 811,38 narkoba jenis sabu serta satu timbangan digital warna hitam dan uang tunai Rp 14,8 juta yang disimpan dalam mesin cuci.

 

wanita pengedar sabu

 

Renta Rinawati Sianturi/Dok polisi

 

"Dari keterangan pelaku (Rina) mendapatkan barang haram on dari temannya Andre dan Darwin, namun kita akan selidiki teman pelaku serta kita bawa ke Mapolsek Tampan untuk proses penyelidikan," tegasnya.

 

Dari hasil tes urine Renta Rinawati Sianturi (33) ternyata Positif (+) Met Amphetamin Sabu.

 

 

Pasal yang disangkakan kepada pelaku, pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.