Bukan Orang Jauh, Mayoritas Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Keluarga

anak-korban-kekerasan-seksual.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Puluhan anak di Pekanbaru menjadi korban kekerasan seksual selama tahun 2020. Mereka terancam menjadi korban kekerasan seksual para predator anak.

 

Data dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru, ada 38 kasus laporan kejahatan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2020. Kasus ini mendominasi laporan di UPT PPA hingga akhir tahun.

 

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pekanbaru, Chairani menyebut, anak-anak begitu rentan menjadi korban kekerasan seksual. Menurutnya, orangtua masih banyak yang belum memahami bahwa kebanyakan pelaku berasal dari keluarga terdekat.

 

"Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi, kami imbau orangtua lebih waspada mengawasi anak-anaknya," jelasnya, Minggu 27 Desember 2020.

 

Tim DP3A Kota Pekanbaru bersama UPT PPA Pekanbaru sudah menangani sebagian besar kasus yang ada. Mereka mendapati banyak pelaku dari kekerasan seksual masih orang dekat.


 

"Pelaku ada yang masih punya hubungan keluarga dengan korban. Ada juga tetangga dan masih satu lingkungan dengan korban," ungkapnya.

 

Dirinya mengaku miris dengan temuan tersebut. Ia sangat prihatin kepada korban yang jadi sasaran predator seksual. Apalagi diantaranya pelaku masih remaja.

 

Total ada 122 kasus kekerasan terhadap anak di tahun ini. Kasus kekerasan terhadap anak lainnya yakni penelantaran. Ada 21 kasus penelantaran anak. Lalu ada 19 kasus hak asuh anak. 

 

Kemudian ada 15 kasus hak anak, 15 kasus anak jadi korban kekerasan fisik, delapan kasus anak berhadapan dengan hukum. Lalu tiga kasus anak dengan prilaku sosial menyimpang.

 

Ada juga dua kasus anak korban kekerasan psikis dan satu kasus korban perlakuan anak.

 

Kasus kekerasan terhadap anak kebanyakan karena masalah ekonomi. Ia menyebut kasus tersebut juga dipicu oleh perceraian orangtua sehingga berdampak bagi anaknya.

 

 

Pihaknya melalui UPT PPA berupaya melakukan pendampingan terhadap para korban. Mereka mendampingi agar tidak berdampak psikis bagi anak yang menjadi korban.