Tertangkap Lagi, 3 Bandit Jalanan Ini Tak Kapok Bikin Onar di Pekanbaru

Polsek-Senapelan3.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran Tim Opsnal Polsek Senapelan, Pekanbaru berhasil meringkus tiga orang pelaku yang juga residivis dengan kasus sama spesialis jambret dan pencurian motor.

 

Ketiga pelaku tersebut diketahui, Ridho Ramadhani (21), Rahel Valevy (19) dan Vrisky Fanelta (21).

 

 

 

Kapolsek Senapelan, AKP Danny Andika Karya Gita mengatakan ketiga pelaku ini merupakan resedivis dengan kasus yang sama.

 


"Tersangka RR, RV dan VF sudah sering melakukan aksi jambret dan Curanmor di beberapa tempat di wilayah Pekanbaru, dan ketiga-tiganya merupakan resedivis," ucap Danny kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 8 Desember 2020.

 

Danny juga mengatakan, modus dari ketiga pelaku ini yakni memanfaatkan kelalaian korban yang menaruh kunci pada kontak motor.

 

"Pelaku ini memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mengambil kunci serta sering menaruh handphone di kantong motor dan sering memainkan di jalan," tambahnya.

 

Danny juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk lebih berhati-hati dalam berkendara apalagi dengan kondisi jalanan yang sepi.

 

"Jadi saya ingatkan kepada masyarakat untuk menghindari jalanan sepi, serta jangan lalai. Jangan main handphone di atas motor untuk menghindari aksi kejahatan," pungkasnya.

 

 

 

Atas perbuatan ketiga pelaku ini dipersangkakan pasal 363 dan 365 dengan hukuman minimal 7 tahun penjara.