RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Riau berkumpul tadi malam Senin, 7 Desember 2020 di Masjid Al Falah, Pekanbaru. Tampak hadir berbagai elemen masyarakat. Di antaranya tokoh Islam yakni Ustad Abdul Somad, Zulhusni Domo, Yana Mulyana dan Khalid Tobing.
Turut hadir tokoh masyarakat, Azlaini Agus, Tengku Zulmizan Asegaf, dan Fauzi Kadir. Serta perwakilan BEM dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.
Para tokoh ini mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi demo penolakan rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Riau yang dilakukan pada 23 November 2020 lalu.
Aksi ini diketahui memunculkan friksi antara massa penolak HRS dan FPI Pekanbaru yang berujung pada penahanan ketua FPI Pekanbaru, Husni Thamrin dan anggota FPI Pekanbaru, Muhammad Nur Fajril.
Khalid Maulana Lumban Tobing, Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) menyebut dalam pertemuan tersebut menyepakati tidak ada alasan penolakan HRS yang mendasari aksi tersebut.
"Menurut syariat Islam, adat istiadat Melayu dan perundang-undangan yang berlaku di republik ini, tak ada satu alasan pun untuk menolak kehadiran HRS ke Bumi Lancang Kuning ini," ujarnya.
Selain itu, penahanan Ketua FPI Pekanbaru, Husnie Thamrin dan anggota FPI Pekanbaru M Nur Fajril dinilai sangat tidak proporsional dilakukan penegak hukum.
"Penegakan hukum juga tajam ke atas dan tumpul ke bawah. Oleh karena itu kami menyerukan agar aparat penegak hukum menunaikan amanah dengan memperhatikan prinsip keadilan, keterbukaan, dan berpegang teguh pada perundang-undangan yang berlaku. Serta tidak menggunakan kekerasan dan diskriminatif," jelasnya.
Ia berharap aparat hukum dapat melakukan pendekatan persuasif dan melakukan kriminalisasi.
"Pemerintah dan aparat hukum untuk senantiasa melakukan pendekatan yang persuasif, merangkul, mengedepankan kekeluargaan. Untuk menghindari stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap aktivis," pungkas
Para ulama dan tokoh masyarakat Riau ini juga mengecam pencatutan nama tokoh dan organisasi dalam aksi penolakan terhadap HRS pada tanggal 23 November 2020 lalu.