Sampah Menumpuk, DLHK Diminta Evaluasi Perusahaan Pemegang Kontrak

nurul-ihsani.jpg
(muthi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Masyarakat di Perumahan Sidomulyo, Kelurahan Pemberhentian Marpoyan mengeluhkan sampah yang tidak diangkut. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk mengevaluasi pemegang kontrak pengangkutan sampah di wilayah zona I.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan mengatakan, pihaknya meminta adanya evaluasi dengan pemegang kontrak, PT Godang Tua Jaya (GTJ) terkait pengangkutan sampah.

Keberadaan sampah yang tidak diangkut itu membuat pemandangan tidak enak dan menimbulkan aroma tidak sedap. Biasanya, untuk pengangkutan sampah dilakukan dua atau tiga hari dalam tiap minggu, tapi sudah hampir dua bulanan ini, sampah dikutip di atas tiga hari.

“Saya juga merasakan sampah ini sudah sekian lama tidak dipungut, karena rumah saya dekat daerah sini,” katanya kepada wartawan.


Politisi Gerindra ini menekankan kepada DLHK untuk mencari solusi terbaik dalam permasalahan pengangkutan sampah ini. Jika pemegang kontrak tidak mampu mengatasi permasalahan ini, perlu di evaluasi.

“Bila perlu, kedepannya kita backlist saja,” ujarnya.

Nurul Ikhsan mengaku, beberapa waktu yang lalu, dirinya juga sempat berbincang-bincang dengan DLHK terkait keterlambatan pengangkutan sampah ini. Ia mendapat jawaban, keterlambatan pengangkutan sampah ini dikarenakan macetnya penurunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Walaupun begitu, penyedia jasa pengangkutan sampah tidak bisa menjadikan ini alasan untuk tidak melakukan pemungutan sampah tepat waktu. “Kan bisa membawa sampah itu ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mereka, bukannya dibiarkan menumpuk begitu,” pungkasnya.