Komisi III Kroscek ke Puskesmas Terkait Kesalahan Nama Pasien Covid-19

Yasser-Hamidi4.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kesalahan nama yang mengakibatkan Wirsamsiwarti harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19 membuat keluarga kecewa.

Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru akan kroscek ke Puskesmas Karya Wanita.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy mengatakan, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru sudah menjelaskan, memang teman-teman di puskesmas sudah menjalankan tugasnya.

Kalaupun ada kesalahan terkait data yang diberikan kepada pihak RS, maka dari komisi III juga akan mengkroscek ke pihak puskesmas.



“Mengkroscek ulang karna teman-teman tadi juga menanyakan apakah kedua orang ini melakukan pemeriksaan juga di puskesmas yang sama,” katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Politisi PKS ini juga mengatakan, kalau ada pemeriksaan di puskesmas yang sama, bisa jadi memang ada kesalahan pencatatan.

Tapi dari hasil pemeriksaan sudah jelas Wirsamsiwarti negatif Covid-19. Memang untuk memastikan hasilnya itu positif atau negatif, harus menunggu cukup lama.

“Kita sarankan ke Diskes bagaimana kedepannya bisa memprioritaskan orang-orang yang memang menderita penyakit bawaan yang berat dan yang butuh penanganan cepat,” ujarnya.

Kalau tidak ada prioritas dalam penanganan kasus-kasus seperti ini, bisa terjadi lagi kesalahan nama.

Sedangkan jika adanya prioritas, pasien yang meninggal dunia, sudah diketahui hasilnya lebih dini sehingga tau akan dimakamkan dengan protokol Covid-19 atau tidak.