(olivia)
Rabu, 16 September 2020 19:41 WIB
(olivia)
Laporan: Laras Olivia
RIAUONLINE, PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) bakal dimulai pada Rabu (16/9) malam nanti pukul 20.30 WIB.
"Tadi kami sudah rapat, hasilnya malam ini sudah berlangsung penerapan PSBM di Kecamatan Tampan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya usai mengikuti rapat rencana pelaksanaan PSBM di ruang Multimedia Lantai 3 MPP Pekanbaru.
Baca Juga
Saat rapat berlangsung, dihadiri 30 orang peserta rapat. Turut hadir Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman Sip, Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuir, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso Sstp, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Desi, dan pajabat lainnya.
Menurutnya, dari hasil rapat ada 400 personil gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP akan berjaga di empat posko penyekatan.
"Posko penyekatan itu lokasinya di Persimpangan Fly Over Pasar Pagi, Persimpangan Garuda Sakti, Persimpangan Garuda Sakti Air Hitam, dan Persimpangan SM Amin Tambusai," ujarnya.
Penindakan akan dilakukan dengan memeriksa tempat-tempat pelaku usaha. Pemeriksaan penerapan protokol kesehatan dan menutup usaha atau menghentikan kegiatan pada pukul 21.00 WIB.