Pemerintah Kota Pekanbaru mengerahkan 250 personil gabungan dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa, 15 September 2020.
(Madi)
Laporan: RAHMADI DWI
RIAUONLINE,PEKANBARU - Jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, aparat gabungan akan menutup beberapa akses jalan utama di Kecamatan Tampan, Rabu, 16 September 2020.
Wakapolres Kota Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto menjelaskan akses di Kecamatan Tampan yakni Jalan HR Soebrantas serta Jalan SM Amin, akan ditutup ketika pelaksanaan PSBM nantinya.
"Jalan utama di Kecamatan Tampan akan disekat," ungkap Yusup Rahamnto.
Tim gabungan dari TNI, Polri serta Satpol PP nantinya akan mendirikan beberapa pos di Kecamatan Tampan guna memantau pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan.
"Pos kita siapkan di pasar pagi, kemudian di Tugu Songket, dan Jalan Air Hitam," kata Wakapolres Kota Pekanbaru.
Yusup Rahmanto menambahkan, aparat gabungan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat jelang pelaksanaan PSBM nantinya.
"Setelah sosialisasi selesai, akan kita lakukan penindakan saat PSBM," tutupnya.