Pelit Keluarkan CSR, DPRD Pekanbaru Soroti Gerai Alfamart dan Indomaret Ilegal

Fathullah9.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Beberapa yayasan dan organisasi melaporkan kepada DPRD Kota Pekanbaru terkait alfamart dan indomaret yang tidak keluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mengatakan, beberapa yayasan dan organisasi meminta dana CSR terkait permasalahan Covid-19, tapi baik dari pihak alfamart maupun indomaret tidak memberikan respon.

"Kita kan jadi curiga," katanya kepada wartawan, Senin, 30 November 2020.

Fathullah juga mengatakan, mengeluarkan dan CSR sudah diatur oleh UUD dan hukumnya wajib. Jika tidak dikeluarkan, maka bisa dipidanakan.


"Ke mana sebenarnya dana itu kan?," ujarnya.

Selain membahas terkait dana CSR, Fathullah juga membahas gerai Alfamart dan Indomaret yang terlalu banyak dan menyalahi berbagai aturan.

Saat ini, setidaknya ada sekitar 140 gerai Alfamart dan 188 gerai Indomaret. Sedangkan data dari Disperindag, ada 180 Indomaret dan 80 Alfamart sejak 2014. Namun, data dari DPMPTSP ada 106 Indomaret dan 92 Alfamart.

Kesimpangsiuran data ini yang menimbulkan asumsi banyaknya gerai Indomaret dan Alfamart ilegal di Pekanbaru.

Kedepannya, Fathullah juga berharap agar tidak lagi ada kantong plastik berbayar di Alfamart dan Indomaret.

"Enak saja dia sudahlah ambil keuntungan dari belanjaan, kantong plastik juga ambil untung," pungkasnya.