(istimewa)
Kamis, 5 November 2020 11:58 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Pelayanan Kesehatan DPRD Kota Pekanbaru akan setujui kenaikan retribusi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru.
Anggota Pansus Pelayanan Kesehatan DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto mengatakan, pihaknya menyetujui kenaikan retribusi kesehatan, tetapi tetap harus disesuaikan dengan kemampuan dan ekonomi kesehatan pada umumnya.
Baca Juga
"Kenaikan retribusi ini, diharapkan agar dinas terkait bisa memberikan pelayanan yang prima," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pekanbaru, M Noer. Noer mengatakan, retribusi harus seimbang dengan pelayanan yang diberikan.
Selain itu, pihaknya juga sudah lakukan study banding diberbagai daerah didalam atau diluar provinsi atas rekomendasi legislatif terkait retribusi pelayanan kesehatan ini.
"Kita juga sudah membandingkan antara tiap RS dan disesuaikan dengan yang berlaku di BPJS," pungkasnya.