RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kecamatan Sukajadi belum rampung di beberapa titik. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru minta segera rampungkan sebelum kontrak berakhir.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, pihaknya meminta kepada kontraktor untuk segera mungkin merampungkan sebelum kontrak berakhir di Desember 2020 ini. Selain itu, Sigit juga menginginkan agar kondisi jalan dikembalikan seperti sedia kala.
“Segera diaspal kembali, terutama jalan yang sudah amblas sehingga menimbulkan genangan air agar ditimbun kembali. Supaya tidak terjadi kecelakaan,” katanya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, nantinya, Komisi IV DPRD Pekanbaru sendiri yang akan melakukan peninjaun untuk melihat ke lokasi pengerjaan proyek IPAL.
Sigit berharap, pengerjaan ini segera rampung sebelum kontrak berakhir sehingga tidak menimbulkan pekerjaan rumah untuk tahun 2021.
Selain itu, Sigit mengungkapkan, di awal tahun 2021 nanti, pengerjaan proyek IPAL akan kembali dilakukan di Kecamatan Limapuluh.
Untuk pengerjaan di tahun 2021 ini, Sigit berharap waktu pengerjaan dan lamanya proses pengaspalan jalan perlu diperhatikan agar tidak membahayakan para pengguna jalan.
“Kalau tak salah, untuk tahun depan kontraktornya berbeda, jadi kami minta belajar dari yang sudah-sudah agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.