RIAUONLINE, PEKANBARU-Kementerian Hukum dan HAM Riau lakukan kordinasi bersama Polda Riau terkait pengendalian narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan, Senin, 23 November 2020.
Disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi saat menggelar pertemuan di Kantor Kemenkumham Riau, mengatakan, bandar narkoba memanfaatkan orang yang mudah dikendalikan, dan narapidana adalah salah satu yang mudah dikendalikan.
“Bandar sekarang ini memanfaatkan orang yang mudah dikendalikan, dan napi ada salah satu yang mudah dikendalikan,” ungkap Irjen Agung.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, menjelaskan, terkait penangkapan narkotika yang diketahui pengendali berasal dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, pihaknya sudah siapkan satu blok khusus.
"Kita buat satu blok, khusus untuk informan, yang kegiatan nya selalu dipantau oleh CCTV selama 24 Jam, tidak boleh lagi petugas dapur atau anggota yang memberi makan," ucap Ibnu.
Selain itu, menghindari miskomunikasi yang terjadi antara pihak kepolisian dan pegawai Lapas beberapa waktu lalu, pihak Kemenkumham Riau sampaikan kepada seluruh Kepala Lapas untuk menyambut petugas kepolisian dengan baik.
"Saya telah menyampaikan kepada seluruh kepala Lapas, jika ada tim dari Polda Riau dan BNNP Riau yang datang, disambut dengan baik, dan mereka paling lambat menunggu selama 10 menit," kata Ibnu Chuldun.