Laporan : Hidayatul Fitri
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Identifikasi pasien diduga terjangkit Covid-19 memiliki alur pemerikasaan.
Standar operasional penanganan pasien COVID-19 diawali dengan Screening menggunakan tes rapid.
“Kalau dari klinik atau Puskesmas biasanya melakukan rapid terlebih dahulu,” kata Abrar, petugas Covid-19n.
Jika hasil tes rapid reaktif dan pasien menunjukkan gejala maka akan dirujuk ke rumah sakit.
Setelah itu, gejala pasien akan dikelompokkan.
“Di rumah sakit akan dilakukan penyesuaian skala gejalanya ringan, sedang atau berat sehingga akan menentukan tindakan selanjutnya untuk pasien,” ujarnya.
Namun, rapid sebagai indikator awal pendetksi Covid-19 memiliki akurasi yang rendah.
“Terkadang orang yang terpapar Covid-19 tidak terdeteksi reaktif oleh tes rapid sebab tidak ada senyawa IgG dan IgM dalam tubuhnya, padahal jika diswab hasilnya bisa positif Covid-19,” katanya.
Senyawa IgG dan IgM merupakan antibodi kekebalan yang berkembang setelah tubuh diserang virus dan sebagai bentuk respon awal tubuh saat terinfeksi virus.
“Tapi kalau keluhan gejala yang muncul mengarah kepada Covid-19 maka orang tersebut juga bisa dirujuk ke rumah sakit,” katanya.
Selanjutnya pasien akan menjalani tes swab untuk memastikan keberadaan Covid-19 dalam tubuh pasien.
Saat ini orang terpapar Covid-19 yang dirawat di rumah sakit adalah yang memiliki gejala sedang hingga berat. Orang dengan gejala ringan melakukan isolasi mandiri dengan dibekali obat dari rumah sakir sesuai anjuran dokter.