Jadi Korban Jambret, Masriati Meninggal Dunia Usai Terjatuh Dari Sepeda Motor

korban-jamret.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga jalan Garuda Sakti atau Jalan Suka Ramai KM 3 Kelurhan Air Putih, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Masriati (48) meninggal dunia di RS Awal Bross, Panam usai terjatuh dari sepeda motor saat dijambret pria tak dikenal di jalan Naga Sakti depan Stadion Utama Riau, Sabtu, 21 November 2020.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, kronologis tindak Pidana Kejahatan dan Pencurian (Jambret) yang dilaporkan oleh tetangga korban, Hartono yang juga merupakan ketua RW.

"Sabtu, pukul 05.15 WIB, Masriati sedang membonceng dua anaknya, Sinta Anggraini (17) dan Naila Khairunnisa (11) menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna putih kuning dengan nopol AG 2967 OT melintasi jalan Naga Sakti depan Stadion Utama Riau," ucap Ambarita, Sabtu, 21 November 2020.

"Tiba-tiba dari arah belakang motor yang dikendarai korban dipepet pria tak dikenal merebut ponsel yang sedang dimainkan Sinta, namun hp yang dipegang tak berhasil didapat," tambahnya.



Selanjutnya, Masriati yang mengendarai motor oleng dan terjatuh bersama dua anaknya dari sepeda motor. Pelaku jambret ini ikut memberhentikan motornya, lalu mendatangi Masriati yang jatuh pingsan serta melarikan tas korban.

Dua anaknya, Sinta dan Naila yang ketakutan tak mampu berbuat apa-apa. Anak korban lalu menelepon kerabat yang juga ketua RW, Hartono untuk meminta pertolongan kepada Masriati yang jatuh pingsan.

"Kemudian Hartono datang meminta pertolongan warga setempat dan membawa Masriati ke RS Awal Bross Panam, Pukul 08.10 WIB, korban dinyatakan meninggal oleh dokter yang merawat Masriati," pungkasnya.

Ambarita menjelaskan, pihak keluarga korban menolak untuk di lakukan autopsi terhadap jenazah Masriati dengan alasan jenazah korban akan langsung dibawa oleh pihak keluarga ke desa Muara Rumbai, Rokan Hulu. Selanjutnya akan di kebumikan di Desa Muara Rumbai.

Adapun barang bukti yang berhasil dicuri, satu tas wanita berisikan uang tunai Rp 5.000.000 serta surat-surat lain berupa SIM dan STNK sepeda motor. Hingga saat ini Polsek Tampan masih menyelidiki dan mengejar pelaku penjambretan.