Dua Warga Panger Perusak Sepeda Motor Polisi Ditangkap

bb-motor-r.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua pelaku perusakan motor Beat putih milik tim Polresta Pekanbaru berhasil dibekuk. Keduanya merupakan warga setempat di Gang Israr jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, Jumat, 6 November 2020.

Kedua pelaku tersebut diketahui bernama, Andi Kapernando (26) dan Aldo Fernando (27).

"Kedua tersangka ini melakukan pelemparan dan memprovokasi oarang lainnya untuk melakukan pengerusakan kepada motor anggota kepolisan," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat 6 November 2020.


Menurut Nandang, kedua pelaku itu meminta temannya dilepaskan. Untuk menghalangi petugas mereka melakukan pelemparan batu sebanyak 15 buah.

"Kedua pelaku ini meminta kawannya yang kami tangkap dilepaskan, barang bukti yang kami amankan yaitu 15 buah batu yang digunakan melempar motor anggota," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam video amatir beredar di media sosial, terlihat sebuah motor putih terparkir di depan rumah warga menjadi bulan-bulanan warga dengan melempari pakai batu.

Akibatnya, kaca lampu motor depan rusak parah, kaca ampermeter juga pecah akibat kejadian tersebut.