RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru usulkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memasang CCTV di jalan protokol. Hal ini dilakukan pasca insiden penebagan 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai diduga ulah pemilik reklame dan bando ilegal.
Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru segera segel dan robohkan reklame serta bando ilegal.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, untuk pemasangan CCTV membutuhkan dana besar, apalagi reklame dan bando ilegal tersebar di sembilan titik.
"CCTV perlu dana besar, segel saja dan robohkan," katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, Pemko hendaknya memberi efek jera pada pengusaha-pengusaha reklame dan bando ilegal tersebut.
"Kalau pemasang iklannya tetap bandel, kasih teguran," katanya.
Terkait penebangan 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, empat pelaku penebangan pohon telah ditangkap dan terancam dijerat pasal 170 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Empat pelaku menebang Pohon Glodokan Tiang sebanyak 48 batang, dan 35 Pohon Tabebuia Rosea.