Operasi Zebra Bengkalis, Ini Jenis Pelanggaran Ditindak Polisi

kasatlantas-bengkalis.jpg
(Andrias)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor Bengkalis menggelar Operasi Zebra hari ini, Senin 26 Oktober 2020. Jadwal operasi zebra akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan hingga 8 November 2020.

"Untuk Operasi Zebra 2020 ini, digelar selama 14 hari dimulai dari tanggal 26 hingga 8 November 2020 mendatang," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Lantas, AKP Hairul Hidayat, Senin 26 Oktober 2020.

AKP Hairul Hidayat mengungkapkan, target operasi zebra Lancang Kuning 2020 di Kabupaten Bengkalis, Riau, kali ini fokus pada sejumlah pelanggaran pengemudi atau pengendara yang melanggar arus lalu lintas serta pelanggar garis marka jalan.


"Selanjutnya, bagi pengemudi atau pengendara yang melanggar rambu-rambu Lalu Lintas serta pengemudi yang tidak menggunakan Safety Belt," jelas Kasat Lantas.

Hairul menambahkan, pihaknya akan menindak pelanggaran pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Juga akan menindak bagi pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, serta pengendara melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan.

"Idealnya, dimasa pandemi ini kita juga menindak bagi pengemudi atau pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.