RIAU ONLINE, PEKANBARU - Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai 26 Oktober-8 November 2020.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Wakapolresta, AKBP Yusup Rahmanto mengatakan operasi ini digelar agar masyarakat dapat disiplin dalam berlalu lintas.
"Kita berharap masyarakat disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pekanbaru," ucap Yusup kepada RIAUONLINE.CO.ID dalam keterangan persnya, Jumat, 23 Oktober 2020.
Selain itu, Yusup juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Selain operasi zebra lancang kuning 2020 nanti, kami juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
Hingga saat ini, penyebaran Covid-19 di Pekanbaru belum menunjukan tanda-tanda penurunan.
Untuk menghindari adanya klaster baru penyebaran Covid-19, seluruh warga atau masyarakat Riau khususnya Pekanbaru diminta selalu mematuhi protokol kesehatan.