Laporan: RAHMADI DWI
RIAUONLINE, PEKANBARU-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru meringkus komplotan jambret sadis di Pekanbaru, Jum'at, 11 September 2020.
Ketiga pelaku inisial MH, IRS alias Iqbal, dan HF alias Fernando ditangkap di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto.
Pelaku inisial MH, sebelumnya melakukan aksi penjambretan di jalan Pattimura dengan korban seorang wanita, merupakan istri purnawirawan TNI yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah terjatuh dari motor yang ia kendarai.
Miris, pelaku MH ternyata masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar.
Modus pelaku yakni memepet korban menggunakan sepeda motor dan menarik kalung emas yang digunakan korban hingga terjatuh.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan aksi pelaku tergolong sadis, mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
"Para pelaku tidak peduli dengan korban yang sudah jatuh dan meninggal dunia, oleh karena itu mereka tergolong komplotan jambret sadis," Kata Kombes Nandang.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku IRS karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penyelidikan guna memburu pelaku lainnya.
"Tersangka IRS sudah melakukan penjambretan di enam TKP dan merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama," Ucap Kapolresta Pekanbaru.
Kombes Nandang, menambahkan, sebelum ditangkap pelaku menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli narkoba, menyewa kamar hotel dan keperluan sehari-hari.