RIAU ONLINE, BENGKALIS - Ratusan Mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur) Kabupaten Bengkalis, Riau kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam berjanji akan meneruskan aspirasi elemen mahasiswa dan serikat pekerja buruh Kabupaten Bengkalis.
Pantauan RIAU ONLINE, ratusan masa menggelar aksinya, Selasa 13 Oktober 2020 di depan pintu masuk Kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam berkenan menjumpai ratusan massa demonstran dan menyapa mereka.
"Saya sudah mendengar aspirasi dari adik adik mahasiswa. Dan penolakan ini akan saya sampaikan, ke DPR RI, Menteri Tenaga Kerja, Presiden RI," kata Khairul Umam.
Sebelum ke kantor DPRD Bengkalis, Ratusan mahasiswa melakukan unjukrasa di depan Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani.
Setiba di kantor DPRD Bengkalis, massa berorasi dan meminta perwakilan rakyat menolak undang undang Cipat Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI yang dinilai menyengsarakan rakyat.
"Dengan tegas, kami menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang Undang," teriak Kordinator aksi, Ramdhani.