Kecelakaan lalu lintas terjadi antara Truk Tronton Nopol BK 9073 VW dengan sepeda motor Beat dengan Nopol BM 3277 AK di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Jumat, 02 Oktober 2020.
(istimewa)
Laporan: DEFRI CANDRA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara Truk Tronton Nopol BK 9073 VW dengan sepeda motor Beat dengan Nopol BM 3277 AK di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Jumat, 02 Oktober 2020.
Akibatnya, pengendara motor yang merupakan warga Jalan Karya Indah, Kel Payung Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Jimmy Janwantri (23) mengalami luka robekan di kepala dan di kaki kanan, sehingga pria tersebut meninggal di tempat.
"Saat ini jasad Jimmy Janwantri sudah dibawa ke ruang jenazah RSUD Arifin Achmad," ucap Kapolsek Rumbai, AKP Viola Dwi Anggraini kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat 02 Oktober 2020.
"Supir dari truk tronton melarikan diri dan meninggalkan kendaraan di TKP," tegas Viola.
Kronologis, sepeda motor beat BM 3277 AK bergerak di Jalan Siak II dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di KM 14 dekat bengkel STI, sepeda motor tersebut hendak mendahului namun datang truk tronton dari arah berlawanan dan tabrakan pun tak terhindarkan.
Dari analisa kasus, Pengendara Motor Beat, Jimmy Janwantri tidak hati-hati dan tidak konsentrasi dalam berkendara serta tidak mempunyai pandangan bebas dan tidak mempunyai ruang gerak yang cukup sehingga mengakibatkan terjadinya Kecelakaan Lalu lintas.