Polsek Rumbai Blender Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu

Blender-Sabu.jpg
(Riau Online)

Laporan: Defri Candra

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Sektor Rumbai, Pekanbaru memusnahkan sejumlah barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 154.5 gram dan Ekstasi sebanyak 704 butir, Rabu, 19 Agutus 2020.

Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dalam blender berisi air dan diblender hingga hancur.


Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh, Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Luqman SH, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Perwakilan dari Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru.

"Kita Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 704 butir dan Sabu 154.5 Gram," Ucap Kanit Reskrim Polsek Rumbai kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Usai dihancurkan di dalam blender, Sabu dan Ekstasi dibawa ke Water Closed (WC)  dan dibuang dalam toilet.

Dalam pemusnahan itu, juga disaksikan langsung oleh dua orang tersangka.