Ketua DPRD Pekanbaru Desak Wali Kota Cabut Izin Start City

hamdani-dewan.jpg
(laras)

Laporan: Muthi Haura

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani meminta Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, untuk mencabut izin tempat hiburan malam Start City.

Permintaan pencabutan serta penutupan Star City ini usai ditemukannya banyak narkoba saat razia digelar Polresta Pekanbaru, Minggu dini hari, 6 September 2020.

"Jika melanggar aturan kita minta dinas terkait mencabut izin tempat hiburan tersebut," pungkasnya, Selasa, 8 September 2020.

Hamdani mengingatkan, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran untuk tempat hiburan lainnya agar tidak bermain-main dengan narkoba.


Razia ini digelar Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Lancang Kuning 2020.

Satgas menemukan 41 butir ektasi, 1 butir Happy Five, dan 8 bungkus plastik berisi serbuk ektasi 6, 2 gram berserakan di lantai Pub Star City.

Razia ini digelar Minggu dini hari, 6 September 2020, pukul 01.30 WIB melibatkan 80 personil Polri dan 4 dari POM TNI AD.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, saat razia dilakukan pengecekan urine kepada 110 orang. 76 di antaranya positif mengkonsumsi narkoba.

"Positif narkoba itu 58 Orang laki-laki dan 18 orang perempuan," katanya.