RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengatur beberapa aspek kehidupan masyarakat Pekanbaru saat new normal diberlakukan. Termasuk aturan yang harus dijalankan pihak sekolah di Ibukota Provinsi Riau itu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, saat ini masih menunggu aturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI seperti apa aturan di dunia pendidikan saat new normal diberlakukan. Namun, Disdik menyiapkan konsep sebelum new normal diberlakukan sepenuhnya.
"Dari kementrian belum menyampaikan dan nanti itu, nantinya juga tergantung dari Satgas Covid. Akan tetapi, kita juga menyiapkan ancang-ancang dan nanti akan kita sampaikan kepada Walikota," kata Jamal, Jumat (29/5). Sebagaimana dilansir dari laman pekanbaru.go.id.
Nantinya, akan ada dibuat konsep terlebih dahulu. Konsep yang utama dalam dunia pendidikan di Pekanbaru akan tetap menerapkan protokol kesehatan. Disdik akan membuat SOP untuk pelaksanaan tersebut di antaranya para peserta didik harus menggunakan masker di lingkungan sekolah, pemeriksaan suhu badan, menyediakan tempat menyuci tangan.
"Untuk di dalam ruangan, kapasitas ruangan belajar itu 40 orang. Akan tetapi, untuk melaksanakan jaga jarak maka hanya bisa diisi 20 orang saja. Kami akan mengajukan kepada pak wali untuk melaksanakan belajar setengah saja yakni sehari di sekolah dan sehari di rumah," jelasnya.
Lanjutnya, pelaksanaan belajar di rumah itu, nantinya tidak melalui daring lagi melainkan pada saat pelaksanaan tatap muka atau di akhir pelajaran para guru memberikan tugas yang harus dikerjakan di rumah tanpa harus ke sekolah. Kemudian, di hari berikutnya pekerjaan rumah yang diberikan akan dibahas lagi di sekolah.
"Pembelajaran, nantinya akan kita laksanakan dengan membatasi jamnya yang mana kita menyarankan dari 08.00 pagi hingga sebelum zuhur," jelasnya.