Kisruh RPJMD di DPRD Pekanbaru, Nofrizal: Biarlah Masyarakat Menilai

Nofrizal.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mempersilahkan masyarakat Pekanbaru memberikan penilaian sendiri terhadap konflik yang terjadi dalam tubuh lembaga DPRD Pekanbaru.

Konflik ini bermula dari adanya anggota DPRD secara personal maupun secara fraksi menolak keras revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena dinilai 'haram' dan ada kepentingan terselubung.

"Tadi paripurna sudah berjalan dengan baik, seharusnya tadi kita sampaikan hasil laporan Pansus, DPRD harusnya memberi catatan dan rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah tahun 2019," kata Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru ini, Senin, 18 Mei 2020.

LKPJ itu sambungnya, adalah laporan pertanggungjawaban wali kota tahun 2019 lalu. Peserta rapat sendiri sudah mendengarkan laporan dari Pansus. Tidak ada kegiatan yang lain dalam rapat itu.


Persoalan anggota dewan yang menolak RPJMD, tegasnya, tak ada hubungan dengan Hamdani sebagai Ketua DPRD.

"Tapi ketika istirahat shalat Dzuhur, tiba-tiba berubah petanya, ada penggiringan seolah-olah Hamdani ini diberikan mosi tak percaya," tambahnya.

Kemudian, 27 orang anggota DPRD memilih keluar dan karena jumlah mereka sangat banyak, rapat tak bisa dilanjutkan lagi. Nofrizal menyebut ini adalah hak mereka, yang jelas rapat ini akan berlanjut ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan kembali.

"Masyarakat bisa menilai sendiri. Yang harusnya kita bisa memberi catatan ke Wali kota, akhirnya tak bisa. Akibatnya salah satu fungsi kita jadi terkendala. Dinamikanya begitulah sekarang," pungkasnya.

Pun begitu, Nofrizal memastikan ia dan anggota DPRD lainnya akan terus melakukan pengawasan terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini. Karena kegagalan paripurna bukan berarti menghilangkan fungsi dewan.

"Fungsi pengawasan kita terus berjalan, berhasil atau tidaknya paripurna, kita sebagai individu dan partai tetap mengawasi pemerintah. Paripurna hanya legalitas suatu keputusan. Pengawalan harus terus dilanjutkan. Dengan persoalan yang ada bisa dilihat, apakah kita sudah bekerja dengan jalurnya atau tidak. Yang salah akan tetap kita peringatkan," tutupnya.