Pemko Diminta Transparan Angaran PSBB, DPRD Pekanbaru Layangkan Surat Kepada Firdaus

Nofrizal.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru resmi melayangkan surat bernomor 170 /DPRD-Pimp/ IV/03 kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus, atas ketidakpuasan legisltif atas kehadiran Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dalam rapat evaluasi PSBB, 2 Mei 2020 silam.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal membenarkan adanya surat tersebut, dikatakan Nofrizal saat ini masyarakat sudah banyak tahu bahwa ada banyak sekali anggaran untuk penanganan Covid-19. Baik yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru, APBD Riau bahkan APBN.

"Ini yang harus disampaikan secara transparan, kalau kita lihat banyak sekali anggarannya, tapi sampai hari ini belum dinikmati masyarakat. Ini yang perlu kita dengarkan sejauh mana anggaran ini sudah sampai ke masyarakat," kata Ketua DPD PAN Pekanbaru ini, Selasa, 5 Mei 2020.

Nofrizal menambahkan, pihaknya hanya melaksanakan tugas sebagaimana wakil rakyat, sebab saat ini kondisi masyarakat banyak yang tidak bekerja dan dia memastikan ekonomi masyarakat sangat terganggu akibat Covid-19.

Bahkan, kemarin BEM UIR sampai mengirimkan papan bunga ke kantor DPRD Pekanbaru, seolah-olah bagi masyarakat DPRD tidak bekerja sama sekali, padahal saat ini semua sudah bekerja sesuai tupoksinya masing-masing

"Langkah pemerintah dalan menangani Covid-19 ini wajib kita dukung, tapi pemerintah juga harus transparan. Bagaimana kesulitan yang mereka hadapi sekarang, apakah itu berkaitan dengan kondisi masyarakat di bawah maupun keuangan. Yang kita tahu hanya penggeseran anggaran refocusing sebesar Rp 115 M," jelasnya.


Lebih jauh, Nofrizal mengungkapkan tak hanya sebagai anggota DPRD Pekanbaru, dirinya juga sudah menerima perintah langsung dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan agar mengawal pemerintah dalam menangani Covid-19.

"Kami kan orang partai politik semua. Semuanya mendapat perintah yang sama dari partai. Bahkan saya juga barusan ikut Rakernas via daring, Ketum meminta kami semua mengawal," tuturnya.

Adapun isi dalam surat yang dilayangkan DPRD Pekanbaru ke Wali Kota adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru segera mendistribusikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 sesuai sumber data yang telah diserahkan RT dan RW kepada Lurah dan Camat Sekota Pekanbaru sejumlah 132.000 KK.

2. Meminta transparasi dana dan jenis bantuan secara rinci penggunaan anggaran dan pengalokasiannya sesuai tingkatan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun APBD Kota Pekanbaru secara tertulis.

3. Meminta Tim Gugus Tugas mengevaluasi penyaluran bantuan yang melibatkan RT dan RW dalam disalurkan Pendistribusiannya.

4. Meminta Pemerintah Kota Pekanbaru agar mengedepankan tindakan Persuasif dan Humanis terhadap larangan tempat beribadah.

5. Penutupan tempat usaha diperjelas dengan tidak menghambat usaha Masyarakat.

6. Meminta secara tertulis hasil evaluasi pelaksanaan PSBB Jilid 1 kepada Tim Gugus Tugas.