Soal Aryaduta, DPRD Riau Desak Addendum Tahun 2020

Ketua-Komisi-III-DPRD-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi memastikan pihaknya akan mengejar problematika dividen hotel Arya Duta ke Pemprov Riau. Pasalnya, hingga hari ini Arya Duta hanya mampu memberikan deviden ke Pemprov sebesar Rp 200 juta saja.

 

Untuk diketahui, Pemprov Riau selaku pemilik lahan Hotel Arya Duta beberapa tahun lalu membuat MoU dengan Lippo terkait deviden dimana Pemprov mendapat pembagian Rp 200 juta setiap tahunnya.

 

"Jadi di kontrak yang lama itu, Arya Duta akan memberi deviden ke Pemprov 25 persen dari laba atau minimal Rp 200 juta. Mereka selalu pakai angka minimal. Masa iya mereka cuma untung cuma 1 M saja? Aulanya aja dipakai terus kok," ujar ketua fraksi PPP ini, Sabtu, 21 Desember 2019.

 

Husaimi mendesak agar Pemprov segera melakukan addendum kepada mereka dan melibatkan tim appricial supaya jelas berapa kenaikan kontrak yang seharusnya, apalagi aula Arya Duta saat ini tidak ada dalam MoU Pemprov dan Lippo.


 

"Kita mau mereka (Arya duta) berkontribusi, kalau hanya segitu gak ada nilainya sekarang. Kalau kita orang bersekolah, pikiran juga harus pikiran orang bersekolah," tambahnya.

 

Tak hanya itu, Husaimi juga meminta Arya Duta memberi kejelasan tentang berapa laba mereka tanpa menggabungkan dengan aset-aset Lippo Grup lainnya.

 

"Adendum itu harus selera kita, jangan selera mereka. Target kita 25-30 persen, tapi audit laba kita juga lakukan dan itu harus murni laba Arya duta, jangan digabung Lippo secara keseluruhan," pungkasnya.

 

"Dulu semasa saya masih di komisi III ini sudah ada perbincangan kesana, kemudian saya pindah ke komisi V sudah tidak jelas lagi. Sekarang ini saya ketua komisi III saya akan bekerja optimal," tutupnya.