Tes Urine, Wagubri Ancam Pecat Pegawai Positif Konsumsi Narkoba

tes-urine-asn.jpg
(riauonline)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ribuan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Riau menjalani tes urine di kantornya, Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin 16 Desember 2019. Jumlah pegawai yang melakukan tes urine pada kesempatan ini mencapai 1.084 pegawai.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution yang langsung hadir dan menyaksikan tes urine di kantor Dinas PU dan Perkim mengungkapkan, tes urine ini dilaksanakan menyikapi maraknya peredaran narkoba di Riau. Ia mengaku perlu untuk mengecek pegawai di lingkungan Pemprov Riau apakah ada yang mengkomsi narkoba atau tidak. Sebab dari hasil peninjauan ke sejumlah Lapas di Riau kasus narkoba paling banyak mendominasi.

"Ini Program yang saya dingin lakukan kepada para ASN Kita, Jauh sebelum ini saya sudah ingatkan, bahwa suatu saat kami bersama BNN akan melakukan tes urine untuk pegawai kita untuk memastikan pegawai kita clear dari narkoba, kita lakukan lan tes uine,"katanya.



Edy mengungkapkan, jika nantinya hasil tes urine ini ada pegawai yang positif narkoba, bisa diberikan sanksi hingga pemecatan.

"Saya berharap tidak ada yang terkena, tapi kalau kita ingatkan ternyata tidak juga, berarti kesadarannya tidak ada, kita akan laporkan ke Pak Gubernur, bisa saja kita lakukan pemecatan. Karena di Dispora kita sudah pecat tujuh orang karena kasus narkoba," sebutnya.

Edy menegaskan, tes urine tidak akan berhenti hanya di lingkungan dinas PU dan Perkim saja. Ia akan melakukan hal serupa di dinas lain untuk memastikan pegawai di lingkungan Pemprov Riau tidak ada yang menyalahkangunakan narkoba.

"Jangan coba-coba, karena suatu saat saya akan masuk ke dinas lain,"tegasnya. (*)