Nasib 57 Peserta Lulus P3K Kuansing Tahap I Belum Ada Kejelasan

verifikasi-cpns.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengaku masih kebingungan terhadap kejelasan nasib 57 orang yang dinyatakan lulus menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019.

Di mana pemerintah sudah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak bulan April 2019 lalu. Ada 57 peserta yang dinyatakan lulus terdiri dari 45 penyuluh pertanian dan 12 guru.

Namun hingga kini tidak ada kejelasan yang diberikan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terhadap nasib 57 orang tersebut.

"Sampai sekarang belum ada kepastian apakah jadi diangkat atau tidak," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kuansing, Hendri Siswanto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 4 Desember 2019.



Hendri menyebut, saat rapat dengan Kementrian belum lama ini masalah ini juga pernah disampaikan. Namun pihak Kementrian terkesan mengalihkan pembicaraan.

"Sudah kita tanya tapi tidak ada jawaban, kita tanya dialihkan pembicaraan ke yang lain. Kita tidak tahu apa masalahnya," ujar Hendri.

Terkait masalah penggajian tenaga PPPK disampaikan Hendri, memang tidak ada diusulkan melalui APBD Kuansing 2020. Karena saat rapat beberapa waktu lalu semua daerah mengusulkan agar gaji tenaga PPPK dianggarkan oleh pusat.

"Seluruh daerah di Indonesia sepakat, gaji PPPK ini dibayarkan oleh pusat bukan daerah," terangnya.

Namun sampai kini setelah rapat tersebut selesai tidak ada kejelasan terhadap nasib PPPK di Kuansing. "Sampai kini duduk persoalannya pun kita tidak tahu, kenapa belum juga diangkat yang sudah lulus ini," pungkasnya.

Sampai saat ini nasib 57 peserta yang dinyatakan lulus PPPK tersebut belum ada kepastian kapan mereka mulai bekerja dan belum ada dilakukan penempatan.