Polda Riau Bongkar Sindikat Pencurian Minyak Chevron

ilegal-tapping.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE , PEKANBARU - Kepolisian Polda Riau berhasil mengungkap jaringan pembobolan minyak (illegal tipping) yang merugikan negara hingga Rp 1,9 milyar perhari.

Dalam pengungkapan ini, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya sudah menangkap lima orang tersangka yang diduga berperan penting dalam pencurian hasil minyak ini.

Lima orang tersebut ialah, DP yang berperan sebagai pencari tempat dan koordinator lapangan, lalu JH sebagai orang yang menyuruh melakukan pencurian minyak sekaligus donatur untuk membeli alat- alat dalam melancarkan aksi ini.

Lalu, ada AM yang berperan sebagai pembeli minyak mentah. Sedangkan dua tersangka lainnya, BS dan HU di tangkap di Balam Rokan Hilir dalam perkara lain.

Agung menjelaskan, dalam kegiatan pencurian minyak ini, kelompok ini bekerja dengan sangat terorganisir.


Adapun modus para pelaku ini membuat saluran pipa yang ditanam di dalam tanah dan di aliri ke dalam sebuah warung yang sudah ia beli dari masyarakat setempat.

"Jadi, warung yang berjarak 100 meter dari lokasi ini mereka beli dengan harga 50 juta, dari luar nampaknya cuma ngopi aja tapi di dalamnya sedang menyalin minyak," ujar Agung.

Tak hanya itu, komplotan ini memberikan uang 'tutup mulut' kepada masyarakat setempat, mulai dari 15 juta hingga 25 juta rupiah satu orang dengan tujuan agar tidak melaporkan aksi pencurian ini.

Dalam sehari, kata Agung, kompolotan yang beraksi sejak tahun 2017 ini bisa mencapai 2.500 barel perhari dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,9 milyar rupiah.

Untuk penjualan hasil pencurian ini, sambungnya, para pelaku memasarkannya ke luar provinsi Riau, yakni Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

"Kita akan terus mendalami kasus ini," tegasnya.

Sebagai barang bukti, kepolisian menyita beberapa pipa dari berbagai jenis yang digunakan para pelaku dalam melakukan tindak pencurian, kemudian buku tabungan, dan satu unit mobil truk untuk mengangkut minyak hasil curian.

Sementara itu, General Manager Corporate Affair Assets PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Sukamto Tamrin mengapresiasi langkah polisi dalam kegiatan Operasi Zapin yang berhasil menelusuri pencurian minyak mentah ini.

"Kami apresiasi ini, prestasi luar biasa yang merupakan bukti profesionalisme polisi," ujarnya.

Sukamto melanjutkan, ia beharap semua pihak baik media maupun masyarakat bisa melaporkan setiap hal-hal yang mencurigakan sehingga pihaknya bisa melakukan penelusuran.