SMPN 38 Berada di Eks Lokalisasi, Azwendi: Perlu Perhatian Khusus Pemko

Wakil-Ketua-DPRD-Pekanbaru-di-SMPN-38.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekolah tempat F, siswa korban bullying atau perundungan dilakukan oleh teman-teman selokalnya, ternyata berada di bekas lokalisasi, Rejosari, Tenayan Raya, Pekanbaru. 

 

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menjelaskan, SMPN 38 merupakan sekolah baru berdiri empat tahun terakhir. Perlu perhatian serius dari Pemerintah kota di terhadap institusi pendidikan itu. 

 

"Itu sekolah baru. Mohon maaf sekolah tersebut berada di bekas lokalisasi atau zona merah. Ssehingga banyak siswa secara psikologis agak mengkhawatirkan," tuturnya saat mengunjungi sekolah tersebut, Senin, 11 November 2019. 

Cerita bullying atau perundungan menimpa F, siswa SMPN 38 Pekanbaru, mengakibatkan tulang hidungnya patah serta mengalami trauma akibat perlakuan diterimanya dari teman sekelas, termasuk menjalani perawatan di rumah sakit. 

Sekretaris DPC Partai Demokrat Pekanbaru ini sudah menyarankan kepada para guru yang bertugas di SMPN 38 lebih waspada dan sigap mengamati setiap perilaku siswanya.


 

Tak hanya itu, bullying (perundungan) dialami F akibat infrastruktur sekolah masih kurang, tak ada tempat bermain anak. "Makanya anak-anak ini bergelut di dalam kelas," jelasnya.

 

DPRD Kota Pekanbaru akan meminta Dinas Perlindungan Anak untuk meng-assement (tes) psikologi anak-anak di sekolah tersebut.

 

Disamping itu, karena lokasi sekolah berada di eks lokalisasi, banyak siswa tidak memiliki dokumen kelahiran secara jelas.

 

"Kebanyakan mereka tak punya akte kelahiran, banyak anak angkat juga, yatim piatu. Jadi banyak hal jadi perhatian kita di sana," tuturnya.

 

Melihat kondisi seperti itu, Azwendi akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna menginventarisir mana yang belum memiliki dokumentasi kelahiran.

 

"Intinya, ada banyak perhatian kita kesana," tutupnya.