Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Bila dibandingkan dengan data tahun 2016 lalu, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tahun ini cukup jauh berkurang. Ini seiring banyaknya PNS memasuki masa purna tugas (Pensiun) setiap tahunnya.
Data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing pada Bidang Administrasi Kepegawaian per 1 April 2019, jumlah PNS di Kabupaten Kuansing sekarang berjumlah 5.505.
Jumlah tersebut jauh berkurang bila dibandingkan dengan jumlah tahun 2016 lalu. Pada tahun 2016 jumlah PNS di Kuansing mencapai 6.256. Kemudian data 2017 jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali turun menjadi 5.538. Dan pada 2018 jumlahnya menjadi 5.266.
Baru pada tahun 2019 jumlah PNS di Kuansing mulai mengalami kenaikan karena adanya lowongan penerimaan CPNS pada tahun 2018 lalu. Namun kenaikan jumlah PNS tersebut tidak terlalu signifikan.
Berdasarkan data BKPP Kuansing dari 5.505 jumlah PNS Kuansing per 1 April 2019 terdiri dari beberapa golongan diantaranya golongan I/a 1 orang, I/b 6 orang, I/c 15 orang, I/d 13 orang, II/a 39 orang, II/b 195 orang, II/c 504 orang, II/d 213 orang.
Kemudian III/a 642 orang, III/b 679 orang, III/c 716 orang, III/d 717 orang, IV/a 1.402 orang, IV/b 331 orang, IV/c 32 orang. Jumlah keseluruhan per 1 April 2019 sebanyak 5.505.
"Itu jumlah PNS per 1 April 2019 sebanyak 5.505 orang. Dan Oktober ini kembali kita data, yang jelas jumlahnya berkurang karena ada yang memasuki masa purna tugas," ujar salah seorang staf pada Bidang Adminsitrasi Kepegawaian BKKP Kuansing, Kamis, 17 Oktober 2019.
Setiap tahun katanya, ada dua kali pendataan yang dilakukan BKPP Kuansing untuk mengetahui berapa jumlah PNS di Kabupaten Kuansing. "Biasanya April dan Oktober kita lakukan pendataan berapa jumlah PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing," katanya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPP Kuansing melalui Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Iwan Susandra mengatakan jumlah PNS setiap tahunnya selalu kita laporkan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kemenpan RB.
"Setiap tahun kan jumlahnya kita laporkan. Karena ada yang memasuki masa purna tugas, tentu jumlahnya berkurang," ujar Iwan.
Apakah BKPP memiliki data berapa kekurangan PNS di Kuansing ? Iwan mengakui kalau sejauh ini belum memiliki data tersebut,"belum ada data pasti berapa jumlah PNS kita yang kurang," katanya.
Namun setiap tahunnya kata Iwan, BKPP selalu mengajukan usulan kepada pemerintah pusat terutama apabila ada penerimaan CPNS. "Sempat tiga tahun tidak ada penerimaan CPNS, terakhir itu penerimaan CPNS tahun 2014," katanya.
Setelah itu tiga tahun berturut-turut mulai 2015, 2016 dan 2017 tidak ada lowongan penerimaan CPNS untuk daerah. Penerimaan baru ada pada tahun 2018 lalu. "Ini yang menyebabkan jumlah PNS kita jauh berkurang," katanya.