Mirip Film Action, Polisi Kejar-Kejaran Dengan Pengedar Narkoba di Rupat

mobil-tsk.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Subrantas Rt.21 Rw.07 Sungai Injab Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan kedua pelaku, terjadi hari Kamis 3 Oktober 2019 kemarin, terbilang dramatis bak film action.

Pelaku yang menggunakan sebuah mobil warna merah BM 1794 FM, sempat hendak menabrak petugas yang memberhentikan kendaraanya.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto membenarkan penangkapan kedua tersangka yang menggunakan mobil sedan merah dan sempat terjadi pengejaran.

"Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan oleh pengendara dan melajukan kendaraanya," katanya seperti disampaikan Kasubag Humas Polres Bengkalis, Iptu Buha Purba, Senin 7 Oktober 2019.


Iptu Buha Purba menceritakan, selanjutnya team melakukan pengejaran dan pada saat dalam pengejaran mobil sedan berwarna merah tersebut melanggar sebelah kiri mobil yang dikendarai petugas.

"Karena sudah membahayakan, team Polsek Rupat berusaha menembak bagian ban mobil yang dikendarai pelaku dengan maksud untuk menghentikan mobil tersebut," beber Buha Purba menambahkan aksi pengejaran berlangsung sekitar hampir satu jam.

Setelah mobil dapat diberhentikan, petugas melihat salah seorang pelaku keluar dari mobil sedan warna merah tersebut dengan membawa sebuah tas samping warna hitam langsung berlari kearah kebun.

"Petugas langsung mendekati mobil tersebut dan mengamankan 2 orang pelaku yang bernama AS Als Putra dan AA," ujarnya.

Dikarena masyarakat sudah ramai ditempat peristiwa tersebut dan tidak memungkinkan dilakukan penggeledahan selanjut pelaku dan mobil sedan warna merah dengan No.pol BM 1794 FM yang dikendarai pelaku dibawa ke Polsek Rupat.

"Setelah sampai di Polsek Rupat mobil yg dikendarai pelaku dilakukan penggeledahan disaksikan oleh pelaku dan seorang warga maka di temukan 1 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu, 2 buah mancis, 1 buah pipet dilantai jok belakang supir," tukasnya.

Berikut nama kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil dirangkum RIAUONLINE.CO.ID hasil penangkapan tersangka:

1. AS alias Putra (31) Alamat : Jln. Subrantas Rt 021 Rw 007 Sungai Injab Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis

2. A A (29) Alamat : Jln. Sungai injab Kel. Terkul Rt 21 Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis

Sedangkan barang bukti turut diamankan diantaranya, 1 unit mobil sedan toyota carona warna merah BM 1794 FM, 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu sabu, 2 buah mancis, 1 buah pipet, 3 buah bukti tranfer uang ke rekening Iskandar, Uang tunai sebesar Rp. 220.000, 1 buah pisau dan sarungnya, 1 buah Atm bank BNI, 1 lembar Stnk beserta kunci mobil Toyota carona warna merah, dan 1 buah gunting.