Laporan: SIGIT EKA YUNANDA
RIAUONLINE, PEKANBARU - Pers sebagai pilar ke empat dalam demokrasi merupakan salah satu bagian penting dalam Pemilu. Peran pers sangat penting sebagai sarana edukasi dan kontrol sosial pada penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
Hal inilah yang disampaikan oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya pada Workshop Peliputan Pasca Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 yang digelar di Hotel Pangeran Kamis, 12 September 2019.
Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 daerah dengan rincian sembilan Pemilihan Gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota dan rencananya akan dilaksanakan pada bulan September 2020 mendatang.
Agung menegaskan bahwa peran media sangat penting untuk menciptakan kondisi perpolitikan yang kondusif dan menghindari friksi-friksi yang mungkin terjadi. Untuk itu ia berharap media dapat mengurangi subjektivitas dan polarisasi politik masing-masing.
Pada kesempatan yang sama Akademisi Jurnalistik Universitas Islam Riau, DR Fatmawati juga menegaskan Pers harus lebih banyak mengambil peran " pers harus berperan lebih untuk masyarakat. Pra, ketika pemilihan bahkan pasca pemilihan. Mulai dari edukasi politik, kritisi pencitraan tokoh politik sampai penekanan realisasi janji politik," ujarnya.
Riau sendiri diketahui salah satu daerah dengan populasi media online terbanyak, tidak kurang dari 320 media online beredar di Riau. Media online sebanyak ini bagai pisau bermata dua yang apabila dimaksimalkan merupakan media edukasi politik dan kontrol sosial namun jika tidak maksimal malah hanya akan menjadi corong suara aktor-aktor politik praktis saja.