Penunjukkan Pimpinan DPRD di Riau Diduga Picu Keretakan DPD Gerindra

Bendera-Partai-Gerindra.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Persoalan siapa mengisi kursi pimpinan DPRD di Riau, baik Provinsi maupun kabupaten dan kota dari Partai Gerindra, menimbulkan isu perpecahan di internal partai besutan Prabowo Subianto tersebut. 

 

Pemicunya, diduga Ketua DPD Gerindra Riau, Nurzahedy atau kerap disapa Edi Tanjung tidak sejalan dengan kepentingan pengurus partai di tingkat kabupaten kota.

 

Misalnya, di Rokan Hulu. Ketua DPC Gerindra Rokan Hulu, Sukiman, mengusulkan Abdul Halim sebagai Ketua DPRD. Namun, Edi Tanjung malah mengajukan nama tandingan ke DPP, Novliwanda Ade Putra. Akibatnya, usulan nama dari Sukiman, juga Bupati Rokan Hulu ini tergeser.

 

Hasilnya, DPP Gerindra menunjuk Novliwanda sebagai ketua DPRD Rokan Hulu dan ditandatangani langsung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

 

Hal serupa juga terjadi di Kota Pekanbaru. DPC mengajukan nama Wan Agusti untuk Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru. Namun, lagi-lagi Edi Tanjung mengusulkan nama lain.


 

Nama tersebut ialah kader baru Gerindra yang juga menantu Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Ginda Burnama. Keputusan mengusulkan Ginda sempat ditolak di internal Gerindra Pekanbaru.

 

Hingga akhirnya Edu Tanjung memasang badan hingga DPP menunjuk Ginda Burnama sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.

 

Wakil ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrakhman mengakui tidak memahami betul apa yang terjadi di tingkat pusat serta permasalahan antara DPC dan DPD.

 

Namun, menurutnya, hal tersebut adalah biasa dalam dinamika perpolitikan dan DPP tentu bisa menentukan apa yang terbaik untuk partai. Sebab, informasi yang diterima DPP pasti beragam.

 

"Mungkin menurut DPP si A ini lebih baik, DPP tentu ada pertimbangan sendiri, di beberapa lokasi memang ada yang bermasalah, tapi kalau DPP sudah memutuskan, yang lain tentu sudah sepakat," ujar Taufik, Jumat pagi, 6 September 2019.

 

Sementara itu, seorang anggota tim Pansel Musa Bangun enggan mengomentari alasan tidak diterimanya nama usulan dari DPC oleh DPP. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan Sekjend.

 

"Mekanisme dan hasil akhirnya itu, sekjen lah yang tahu tu," singkat ketua umum PPIR ini.