Mulai Suami Istri Hingga Paman dan Keponakan Ikut Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau

Agung-Nugroho-dan-Sulastri.jpg
(FACEBOOK/AGUNG NUGROHO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pagi ini, Jumat, 6 September 2019, sejarah tercipta di Riau. Sepasang suami istri berbeda partai politik sama-sama dilantik sebagai Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024.

Keduanya pasangan Agung Nugroho dari Partai Demokrat daerah pemiliihan (Dapil) Kota Pekanbaru serta Sulastri dari Partai Golkar Dapil Indragiri Hilir. 

Tak hanya pasangan suami istri (Pasutri) saja, penelusuran RIAUONLINE.CO.ID, keponakan dan paman juga ikut dilantik pagi ini. Bedanya, jika pasutri Agung-Sulastri berbeda partai politik, maka Muhammad Aulia dan sang paman, Nurzafri, masih satu partai, Gerindra. 

Langkah keduanya ini mengikuti jejak sang ayah, Nurzahedy Tanjung atau Edy Tanjung, Ketua DPD Gerindra Riau. Edy Tanjung melangkah ke DPR RI untuk periode kedua, 2019-2024. 


 

Berdasarkan hasil Pleno KPU Riau, 10 Agustus 2019, Agung Nugroho memperoleh suara sebanyak 27.527, mengalahkan petahana, Noviwaldy Jusman yang memperoleh 17.132 suara. Agung menjadi caleg tertinggi di Dapil Riau 1, Kota Pekanbaru

Sedangkan istrinya, Sulastri, juga meraih suara terbanyak di Dapil Riau 7 dengan mengantongi suara 21.544. Sulastri mengalahkan bahkan "menyelamatkan" Ketua DPRD Riau 2014-2019 yang juga istri mantan Gubernur Riau 2003-2013, Rusli Zainal, mengantongi 21.286 suara. 

Dari data rekapitulasi suara yang disahkan dalam rapat pleno tersebut, Muhammad Aulia, anak Edy Tanjung yang baru selesaikan S1 di Inggris meraih 21.149 suara.

Ia menyingkirkan perolehan suara politisi senior di Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru lainnya. Termasuk petahana, Taufik Arrahman. Pamannya juga melenggang ke Gedung DPRD Riau dari Dapil Riau 2, Kabupaten Kampar. Nurzafri meraih 11.602 suara.