RIAUONLINE, PELALAWAN - Kepolisian resort Pelalawan, Provinsi Riau mengungkap misteri mayat pemuda yang ditemukan terbujur kaku dalam kondisi terkubur di belakang sebuah rumah.
Korban dipastikan merupakan korban sodomi. Hal itu dikuatkan dari hasil autopsi yang dilakukan tim dokter polisi.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan dalam keterangannya kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa mengatakan dari hasil autopsi yang dilakukan di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, korban bernama Junjung Siregar (21) dipastikan merupakan korban sodomi.
"Dari hasil pemeriksaan tim dokter, pola dan gambaran (anus korban) tidak bertentangan dengan kasus sodomi," katanya.
Hasil pemeriksaan itu dikeluarkan oleh Instalasi Kedokteran Forensik dan Perawatan Jenazah RS Bhayangkara. Hasil pemeriksaan yang dikeluarkan pada Senin kemarin (8/7) tersebut, juga terungkap bahwa korban meninggal akibat kekerasan tumpul pada daerah leher.
Junjung ditemukan tidak bernyawa pada Jumat (5/7) lalu di belakang sebuah rumah Desa Petani Dusun Betung Satu Kecamaran Bunut, Pelalawan. Jenazah korban saat itu ditemukan dalam keadaan terkubur dan dengan posisi telungkup.
Jajaran Polres Pelalawan yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan pada hari yang sama. Selang beberapa jam kemudian, Polisi berhasil menangkap seorang pria paruh baya bernama Asep Mahpudin. Pria 43 tahun itu dibekuk di lokasi persembunyiannya di kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Penangkapan Asep setelah polisi memeriksa sejumlah saksi usai temuan jenazah Junjung. Keterangan saksi menyebutkan bahwa Asep dan Junjung terlihat bersama-sama beberapa hari sebelumnya.
Asep yang ditangkap tanpa perlawanan berarti itu pun mengakui perbuatannya. Kepada polisi, Asep mengaku sebagai sosok yang mengalami kelainan orientasi seksual. Asep cenderung tertarik dengan laki-laki.
Pembunuhan itu sendiri terjadi setelah Asep yang menduda dua kali itu mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, korban yang berasal dari Sosa, Sumatera Utara dan mengenal Asep karena diiming-imingi pekerjaan itu menolak.
Asep pun berang dan membunuh korban di kediaman Ani Haryani, kakak tersangka. Pembunuhan dilakukan saat saksi Ani sedang berada di kebun. Pembunuhan itu dilakukan Asep secara sadis di kamar mandi.
Asep yang ternyata residivis kasus pembunuhan di Indragiri Hilir dan mendekam 10 tahun di penjara itu kembali kehilangan akal sehat. Dia memukul bagian kepala korban dengan kayu. Dia juga menusuk korban dengan senjata tajam. Saat korban meregang nyawa itulah, Asep menyodomi korban hingga tewas.
"Tersangka ini adalah residivis kasus pembunuhan di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Saat ini tersangka kita bawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kaswandi. (**)