3 Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Balairaja Ditangkap

perampok.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, BENGKALIS - Team Opsnal Polres Bengkalis dibackup oleh Team Jatanras Polda Riau berhasil meringkus tiga pelaku perampokan bersenjata api yang terjadi, 13 Juni 2019 silam.

Peristiwa itu menimpa warga Jalan Kelapa Rt.003 Rw.002, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Korban, Tulus Lando Hutapea ditodong pelaku dengan pistol saat hendak keluar rumah. Akibat kejadian itu, pelaku berhasil menggasak uang korban sebesar Rp.35.000.000,- dan 1 unit Handphone merk Xiaomi Redmi 7.


Ketiga kawanan spesialis perampok bersenjata api adalah, Sp (42) Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau. Selanjutnya, SS (24) Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir dan AR (42) Kelurahan Mandi Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto menyebut bahwa setelah para pelaku melancarkan aksinya, diketahui keberadaan mereka berpindah-pindah tempat.

"Selesai melakukan aksinya, mereka menghilang dan berpindah-pindah tempat sampai ke Bagan siapi-api, Rohil. Dan berhasil kita tangkap Jumat tanggal 05 Juli 2019, kemarin," kata Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Sabtu 6 Juli 2019 di Bengkalis.

AKBP Yusup Rahmanto menambahkan, peran ketiga pelaku diantaranya AG selaku pemilik mobil Xenia warna hitam dan diduga senjata api mirip FN beserta 1 butir pelurunya dan SP berperan sebagai eksekutor bersama KW (DPO) sedangkan SS orang yang merencanakan kejadian Curas tersebut.

"Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dan atau UU Darurat No 12 tahun 1951. Dan untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka kini telah diamankan dan dibawa ke Kantor BKO Sat Reskrim 125," ujar Kapolres Bengkalis ini.