Video Polantas Terobos Arus Kendaraan Langgar Lalulintas di Jalan Tuanku Tambusai

Polantas-Langgar-Lalulintas.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Video Polisi Lalulintas (Polantas) Polresta Pekanbaru melawan arus lalulintas saat menyeberang dari Pos Polantas Gurindam 2 menuju Jalan Tuanku Tambusai, viral.

Video tersebut direkam secara tak sengaja oleh RIAUONLINE.CO.ID saat berhenti ketika lampu pengatur lalulintas menunjukkan warna merah, Minggu, 16 Juni 2019, sekitar pukul 10.12 WIB.

Awalnya, RIAUONLINE.CO.ID melihat ada seorang Polantas menaiki motor khusus polisi keluar dari Pos Polantas Gurindam 2. Sang Polantas keluar dengan melihat ke kanan dan ke depan arus lalulintas, Jalan Tuanku Tambusai.

Melihat aksi tersebut, spontan saja insting sebagai jurnalis, RIAUONLINE.CO.ID kemudian mengeluarkan telepon seluler dan memotret apa dilakukan Polantas itu.

Ketika itu, ia menyisir menuju tiang flyover perlahan-lahan saat lalulintas sepi. Polantas tersebut kemudian berhenti sejenak melihat ke kiri, ke arah Sudirman menuju Bandara, depan Hotel Evo.

Melihat lampu di jalan tersebut merah, kemudian Polantas tersebut menyeberang menuju Jalan Tuanku Tambusai. Berselang sekitar semenit kemudian, keluar seorang Polantas lagi dari Pos Polantas Gurindam 2 yang terletak tepat di seberang Jalan Tuanku Tambusai, di bawah jembatan layang.

 

Aksi kedua Polantas inilah kemudian direkam oleh RIAUONLINE.CO.ID, mulai dari keluar pos hingga berhasil berada di Jalan Tuanku Tambusai dengan cara menerobos arus lalulintas dari jalan tersebut.


Di aksi kedua ini, sang Polantas tak lagi menyisir di sisi arah tonggak jembatan layang arah Gramedia-Hotel Evo. Malahan, Polisi tersebut berada di tengah antara tiang jalan, sambil memperhatikan kendaraan yang melaju dari arah Jalan Tuanku Tambusai.

Ketika itu, lampu pengatur lalulintas sudah berwarna hijau. Polantas tersebut, tetap saja berada di tengah, sambil memperhatikan arus kendaraan lawan arah.

Usai kendaraan dari Tuanku Tambusai tak ada lagi, barulah Polantas menggunakan motor "Chip" itu melaju. Setelah itu, lampu pengatur lalulintas dari arah Surya Dumai Grup sudah berwarna hijau, RIAUONLINE.CO.ID kemudian tancap gas.

Tak sengaja, RIAUONLINE.CO.ID kemudian berjumpa dengan dua Polantas menggunakan motor berada di depan Gereja Bethel Indonesia (GBI), Jalan Tuanku Tambusai, depan deretan Bank Nagari. Apakah kedua Polantas tersebut Polantas dari Pos Gurindam 2, belum diketahui. 

Polisi Miliki Hak Diskresi 

Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra, membenarkan video kini viral dan menjadi perbincangan hangat warganet. Dalam video terekam Minggu, 16 Juni 2019 tersebut, terlihat seorang anggota Polantas keluar dari Pos Polisi.

Dengan mengendarai sepeda motor, dia bergerak ke arah jalan Tuanku Tambusai. Sementara dari arah Jalan Tuanku Tambusai, kendaraan bergerak sesaat setelah lampu lalu lintas bewarna hijau.

Polisi tersebut terlihat sedang berupaya menyeberang dari Jalan Jenderal Sudirman ke Tuanku Tambusai. Namun, ia tertahan persis di tengah persimpangan sementara menunggu kendaraan dari arah berlawanan selesai melintas.

Emil menjelaskan, anggota tersebut benar berusaha menerobos persimpangan dikenal padat kendaraan tersebut. Namun, menurutnya, itu dilakukan karena anggota tersebut menerima laporan harus ditindaklanjuti secara cepat.

"Saya telah konfirmasi dengan personel tersebut. Setelah kita konfirmasi, personel tersebut sedang akan melakukan penindakan kepada masyarakat yang mengatur u turn di Jalan Manggis. Pak Ogah," katanya.

Menurut AKP Emil, keberadaan Pak Ogah di Jalan Manggis telah menimbulkan kemacetan panjang sehingga harus segera dilakukan penindakan.

"Karena sering terjadi kemacetan di u turn tersebut disebabkan adanya Pak Ogah mengatur kendaraan lebih mengedepankan masyarakat memberi sejumlah uang sehingga merugikan masyarakat lainya," ujarnya.

Sehingga untuk menghemat waktu agar bisa menindak Pak Ogah serta menormalkan arus lalu lintas, tuturnya, maka anggota mengambil langkah diskresi untuk menuju ke tempat kejadian perkara.

Diskresi kepolisian adalah suatu wewenang menyangkut pengambilan suatu keputusan pada kondisi tertentu atas dasar pertimbangan dan keyakinan pribadi seorang anggota kepolisian. "Untuk menghemat waktu agar bisa ditangkap maka personil mengambil diskresi untuk menuju ke TKP," lanjutnya.